Tiga Warga Binaan Rutan Kudus Rayakan Natal Secara Virtual Di Ruang Peribadatan

    Tiga Warga Binaan Rutan Kudus Rayakan Natal Secara Virtual Di Ruang Peribadatan

    Kudus – Selasa (24/12) Dalam semangat kebersamaan dan toleransi beragama, tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Kudus melaksanakan perayaan Natal secara virtual. Kegiatan ini berlangsung di ruang khusus peribadatan yang telah disiapkan oleh pihak rutan untuk menunjang kebutuhan spiritual para WBP.  

    Perayaan Natal virtual ini diikuti dengan khidmat oleh ketiga WBP, yang terhubung melalui perangkat daring dengan komunitas gereja di luar rutan. Mereka mendengarkan khotbah, mengikuti pujian, dan doa bersama yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan.  

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyampaikan bahwa pihak rutan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan keagamaan ini sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

    “Kami terus memastikan bahwa hak beribadah warga binaan tetap terpenuhi, meskipun mereka berada di dalam rutan. Melalui perayaan Natal ini, kami berharap mereka mendapatkan kedamaian dan semangat baru untuk memperbaiki diri, ” ujar Anda Tuning. 

    Kegiatan tersebut berjalan lancar dengan pengawasan dan pendampingan petugas rutan. Ruang peribadatan dihias sederhana untuk menciptakan suasana yang nyaman dan mendukung kekhusyukan beribadah.  

    Salah satu WBP yang mengikuti perayaan Natal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya perayaan natal walupun dibalik jeruji besi. 

    “Meskipun kami berada di sini, kami masih bisa merasakan sukacita Natal. Terima kasih kepada pihak rutan yang telah memberikan fasilitas ini, ” ungkapnya.  

    Rutan Kelas IIB Kudus terus berkomitmen untuk menjunjung nilai toleransi dan pemenuhan hak asasi manusia dalam setiap aspek pembinaan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan WBP dapat merasakan makna Natal yang penuh kasih dan harapan.  

    kemenimipas kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual Bersama Menteri Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Kadivmin Kemenkumham Jateng Tekankan Kompetensi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua

    Ikuti Kami