Memasuki Tahap SKB Kesamaptaan Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng

    Memasuki Tahap SKB Kesamaptaan Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM formasi SLTA Tahun 2024 di Jawa Tengah melangsungkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan dari hari ini, Selasa (03/12) hingga Sabtu (07/12) mendatang di Stadion Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang yang diikuti peserta sebanyak 1.436 orang. 

    Keseluruhan peserta adalah mereka yang dinyatakan lolos tahapan Pengamatan Fisik, Pemeriksaan Kesehatan, dan Psikotes yang telah dilakukan sebelumnya. 

    Panitia Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng bekerja sama dengan Polda Jateng dan Akpol dalam menggelar kesamaptaan ini.

    Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Anton Edward Wardhana, selaku Ketua Panitia Daerah mengatakan peserta yang lolos ke tahap ini agar mengeluarkan kemampuan terbaiknya. 

    Sehingga para peserta bisa mendapatkan hasil terbaik sesuai yang diharapkan. 

    “Jadi pada pagi hari yang cerah ini adik-adikku sekalian mendapatkan kesempatan untuk mengikuti SKB Kesamaptaan, ” katanya saat memberi arahan sebelum pelaksanaan SKB. 

    “Harapannya tentu lakukan dengan maksimal, karena ini memang tahapan yang sudah sepatutnya dipersiapkan, ”

    “Lakukan secara optimal, anggap ini perjuangan terakhir jadi lakukan sebaik mungkin, ” lanjutnya. 

    Anton kembali mengingatkan bahwa seluruh pelaksanaan tahapan seleksi tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. 

    Dan bila ada peserta menemukan ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan, supaya tidak terbujuk dan segera laporkan kepada panitia. 

    “Kami ingatkan kembali kepada adik-adik bahwa pelaksanaan tes ini gratis tidak dipungut biaya sama sekali, ”

    “Jangan percaya kalau ada yang mengatakan bisa membantu kalian lolos, laporkan! Kelulusan kalian merupakan hasil dari usaha kalian sendiri, ” imbaunya. 

    Adapun tes yang diujikan pada kesamaptaan ini adalah lari 12 menit, pull up atau chinning 1 menit, sit up dan push up 1 menit, serta shuttle run.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus dan Puskesmas Wergu Gelar Pemeriksaan...

    Artikel Berikutnya

    Dirjen Kekayaan Intelektual Gelar Persiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki
    Hendri Kampai: Merasa Dijajah, Kumpeni Belanda dan Rezim Orde Baru Ditumbangkan Rakyat Indonesia
    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua

    Ikuti Kami